Pemkab Gunungkidul Siap Salurkan Bansos Beras, Tunggu Instruksi Resmi Pemerintah Pusat

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:39:39 WIB
Pemkab Gunungkidul Siap Salurkan Bansos Beras, Tunggu Instruksi Resmi Pemerintah Pusat

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyatakan kesiapan mendukung program penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang direncanakan akan diberikan kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025. Namun, hingga saat ini, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan program tersebut.

Rencana penyaluran bansos beras tersebut menjadi perhatian banyak pihak mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan bantuan pangan pokok. Meski informasi awal sudah beredar di sejumlah media, pelaksanaan di tingkat daerah belum bisa dimulai karena belum ada arahan resmi dari instansi berwenang.

“Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) untuk penyaluran. Termasuk data calon penerima bantuannya berapa,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi.

Bansos Beras dari Bapanas, 10 Kg per Bulan per Penerima

Informasi sementara yang beredar menyebutkan bahwa bansos beras akan disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setiap penerima manfaat akan mendapatkan jatah beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Program ini dirancang untuk berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

“Jadi masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan 20 kilogram,” tambah Rismiyadi.

Meski rincian terkait jumlah penerima bantuan di Gunungkidul belum dikonfirmasi, Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan kesiapan daerah untuk mendukung program tersebut. Salah satu tahapan krusial sebelum penyaluran adalah verifikasi dan validasi data penerima agar bansos tepat sasaran.

“Nanti ada verifikasi bersama dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gunungkidul,” jelas Rismiyadi.

Belum Ada Instruksi Resmi dari Pemerintah Pusat

Senada dengan pernyataan Rismiyadi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul, Aris Pambudi, juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang diterima oleh pemerintah daerah dari pusat terkait pelaksanaan program bansos beras.

“Sampai sekarang belum ada informasi resminya yang masuk ke kami,” kata Aris Pambudi.

Namun, Aris memastikan bahwa pemerintah daerah tetap siap menyukseskan program ini jika telah mendapat arahan. Ia mencontohkan pelaksanaan bansos serupa pada tahun sebelumnya yang dimulai dengan rapat koordinasi lintas sektor.

“Tahun lalu diawali dengan rapat yang mempertemukan pihak Bulog selaku penyalur dengan OPD di lingkup pemkab,” katanya.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kelancaran proses distribusi bansos, termasuk dalam menyiapkan data yang akurat dari calon penerima. Verifikasi ulang menjadi kunci agar bansos bisa diberikan tepat sasaran, terutama kepada keluarga miskin dan kelompok rentan yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi.

“Memang butuh verifikasi ulang, sebelum bantuan disalurkan. Yang jelas, kami siap dan pelaksanaannya menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” tegas Aris.

Kesiapan Daerah dan Tantangan Distribusi

Penyaluran bansos beras bukan hal baru bagi Pemkab Gunungkidul. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah memiliki pengalaman dalam mengelola program bantuan serupa yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Bulog sebagai pihak penyalur. Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah kepastian mengenai jumlah penerima serta waktu penyaluran yang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Pemkab Gunungkidul berharap agar instruksi teknis dapat segera diterbitkan oleh Bapanas maupun kementerian terkait agar proses pendataan dan verifikasi bisa segera dilakukan. Apalagi, waktu pelaksanaan yang direncanakan dalam dua bulan ke depan memerlukan persiapan matang.

Secara struktural, Pemkab Gunungkidul akan menggandeng lintas OPD dalam pelaksanaan program ini. Kolaborasi lintas sektor menjadi aspek penting untuk memastikan koordinasi berjalan lancar, mulai dari pendataan hingga distribusi bantuan ke masyarakat.

Peran Bapanas dan Kebutuhan Masyarakat

Sebagai institusi yang menangani ketahanan pangan nasional, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memegang peranan vital dalam pelaksanaan program bansos beras. Bantuan ini diharapkan mampu menekan beban ekonomi rumah tangga, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi pasca pandemi serta fluktuasi harga bahan pokok.

Berdasarkan pola penyaluran bansos di tahun-tahun sebelumnya, penerima manfaat umumnya berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, untuk tahun ini, verifikasi tambahan tetap diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan atau kesalahan sasaran.

Dengan belum adanya petunjuk teknis resmi, warga Gunungkidul pun masih menunggu kepastian penyaluran bansos. Banyak di antara mereka yang berharap bantuan ini segera dikucurkan mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil bagi sebagian masyarakat.

Harapan Segera Ada Kepastian

Program bansos beras bukan hanya upaya jangka pendek untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menjaga kestabilan sosial. Oleh karena itu, kejelasan waktu dan mekanisme sangat penting agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Baik Rismiyadi maupun Aris Pambudi menegaskan bahwa Pemkab Gunungkidul tetap berkomitmen mendukung penuh program ini begitu ada kepastian dari pusat. Mereka berharap proses administrasi dan teknis bisa segera diselesaikan agar pendistribusian bansos dapat dimulai tepat waktu dan berjalan lancar.

“Kami siap melaksanakan penyaluran bansos ini jika sudah ada petunjuk resmi. Semua persiapan akan kami lakukan dengan koordinasi lintas OPD agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” tutup Rismiyadi.

Dengan kesiapan daerah dan harapan besar dari masyarakat, kehadiran bansos beras menjadi solusi penting dalam membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga. Kini, semua pihak di Gunungkidul tinggal menunggu satu hal krusial: instruksi resmi dari pemerintah pusat. Tanpa itu, proses penyaluran belum bisa dijalankan secara legal maupun administratif.

Terkini