JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel. Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan mengenai potensi dampak operasional tambang terhadap ekosistem dan kawasan wisata strategis di wilayah tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud konkret dari komitmen Kementerian ESDM dalam menjamin agar aktivitas industri ekstraktif tetap berada dalam koridor hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat lokal. PT GAG Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), telah beroperasi sejak tahun 2018 dan memegang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan penambangan di Pulau Gag, salah satu pulau kecil di wilayah Raja Ampat.
Dalam keterangan resminya, Bahlil menegaskan bahwa keberadaan tambang di kawasan yang memiliki nilai ekowisata tinggi harus diawasi secara ketat dan tidak boleh menimbulkan dampak merugikan terhadap kelestarian alam maupun budaya lokal.
“Lokasi tambang memang berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus memastikan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi maupun nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Bahlil.
Menurutnya, kehadiran negara dalam mengawasi kegiatan industri seperti pertambangan nikel sangat penting, terutama dalam konteks daerah seperti Raja Ampat yang dikenal secara global sebagai surga wisata bahari dan pusat keanekaragaman hayati laut. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merusak lingkungan maupun mengganggu tatanan sosial masyarakat adat.
Kementerian ESDM sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional PT GAG Nikel, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan dampak negatif dari kegiatan tambang.
“Untuk menghindari simpang siur informasi, kami putuskan menghentikan sementara aktivitas PT GAG sampai dilakukan verifikasi lapangan. Kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan,” tegas Menteri Bahlil.
Keputusan penghentian sementara ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kegiatan pertambangan mineral di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai tindakan preventif guna menghindari terjadinya kerusakan yang lebih luas serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam merespons laporan masyarakat.
Selain memverifikasi kepatuhan terhadap ketentuan AMDAL dan izin usaha, kunjungan Menteri Bahlil juga akan difokuskan pada peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan yang melewati batas wilayah yang ditentukan, terutama mendekati kawasan konservasi dan pariwisata unggulan seperti Piaynemo dan Teluk Kabui.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang dialog terhadap aspirasi masyarakat lokal yang menginginkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah tersebut. Bahlil menyatakan bahwa pembangunan smelter akan dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kelayakan ekonomi, kapasitas lingkungan, serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia lokal.
“Kami tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian alam, dan aspirasi masyarakat lokal,” ucap Bahlil.
Isu pertambangan di Raja Ampat menjadi perhatian nasional, mengingat wilayah ini merupakan salah satu ikon pariwisata bahari Indonesia dengan reputasi dunia. Sebagai bagian dari Provinsi Papua Barat Daya, kawasan ini menjadi representasi dari pengembangan ekonomi yang berkelanjutan berbasis konservasi alam dan budaya lokal. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas industri, termasuk pertambangan, harus memenuhi prinsip tata kelola yang baik (good mining practice).
Langkah pemerintah menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel juga menjadi sinyal penting bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perlindungan lingkungan, serta penerimaan sosial dari masyarakat merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan usaha.
Kementerian ESDM akan melibatkan tim teknis dari berbagai direktorat untuk melakukan audit lapangan yang komprehensif, mencakup aspek teknis, lingkungan, serta sosial ekonomi. Hasil dari kunjungan dan audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan operasional perusahaan, termasuk kemungkinan penyesuaian rencana reklamasi dan pascatambang.
Pihak PT GAG Nikel sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi atas keputusan penghentian sementara ini. Namun, diketahui bahwa perusahaan tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) produksi dan memiliki dokumen lingkungan yang disahkan pada awal operasionalnya. Kegiatan tambang nikel di Pulau Gag dilakukan melalui metode open pit (tambang terbuka), yang memiliki risiko lingkungan cukup besar apabila tidak diawasi dengan ketat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertambangan nikel di Indonesia memang mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat.
Dengan kunjungan langsung ke lapangan, Kementerian ESDM berharap dapat meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus memastikan bahwa aktivitas tambang yang berlangsung telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kami ingin pastikan bahwa kegiatan ekonomi yang ada tidak merusak potensi wisata dan warisan alam kita,” tutup Menteri Bahlil.
Langkah tegas Kementerian ESDM ini menandai babak baru dalam pengawasan sektor pertambangan nasional, di mana aspek keberlanjutan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian integral dalam proses perizinan dan operasional tambang. Kunjungan ke Raja Ampat akan menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.