Bintoro Corp Dituding Lalai, Korban Rumah Rugi hingga Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:59:17 WIB

JAKARTA - Pengakuan mengejutkan dari seorang korban yang diduga dirugikan oleh kontraktor Bintoro Corp menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Korban mengaku mengalami kerugian finansial yang signifikan setelah mempercayakan pembangunan rumahnya kepada perusahaan konstruksi yang dipimpin oleh Didik Subiyantoro, atau lebih dikenal sebagai Didik Subi. Kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah akibat proyek pembangunan rumah yang bermasalah, memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam.

Korban, yang kini didampingi oleh Team Sabat Law Firm, mengungkapkan pengalaman pahitnya melalui pernyataan yang diwakili oleh Ronald Sinaga, anggota tim hukum tersebut. Dalam sebuah video yang beredar luas, Ronald memaparkan dugaan praktik tidak profesional oleh Bintoro Corp.

"Jadi saya di sini bersama korbannya salah satu kontraktor yang katanya menjual agama untuk dapetin customer," ungkap Ronald. Ia kemudian bertanya langsung kepada korban, "Ibu kira-kira kerugiannya berapa bu, sama si Subiyantoro ini?" Dengan nada penuh kekecewaan, korban menjawab, "Sekitar 690 juta secara materiil."

Menurut keterangan korban, kerugian tersebut bukan hanya soal nominal finansial, tetapi juga terkait kualitas pembangunan yang jauh dari harapan. Korban mengungkapkan bahwa Didik Subiyantoro, selaku pimpinan Bintoro Corp, tidak pernah mengunjungi lokasi proyek selama proses pembangunan berlangsung. Lebih mengejutkan lagi, pekerja yang mengerjakan rumah korban diduga bukan tenaga kerja resmi dari Bintoro Corp, melainkan pekerja subkontraktor yang tidak memiliki keterlibatan langsung dengan perusahaan. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan tanggung jawab perusahaan terhadap proyek yang mereka tangani.

Team Sabat Law Firm, yang kini mewakili sejumlah korban, turut angkat bicara melalui akun Instagram @brorondm. Dalam pernyataan resmi, mereka menyatakan, "Saat ini Team Sabat Law Firm (@sabatlawfirm) mewakili 'beberapa' korban kontraktor Bintoro Corp yang dipimpin oleh Didik Subiyantoro." Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa satu orang, tetapi juga beberapa pihak lain yang mengalami kerugian serupa. "Seperti ibu yang di video ini, rugi ratusan juta karena pembangunan rumah yang tidak kunjung beres," lanjut pernyataan tersebut. 

Lebih lanjut, tim hukum menyoroti sejumlah masalah teknis, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan bahkan struktur rumah yang tampak miring, menambah daftar panjang keluhan terhadap Bintoro Corp.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan memicu diskusi luas di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan integritas dan profesionalisme Bintoro Corp dalam menjalankan proyek konstruksi. Dugaan penggunaan agama sebagai alat pemasaran untuk menarik pelanggan, seperti yang disinggung oleh Ronald Sinaga, semakin memperburuk citra perusahaan. Sementara itu, korban yang merasa dirugikan kini berharap mendapatkan keadilan melalui pendampingan hukum yang mereka percayakan kepada Team Sabat Law Firm.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bintoro Corp atau Didik Subiyantoro terkait tuduhan tersebut. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk langkah hukum yang akan diambil oleh para korban untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kontraktor dan memastikan kredibilitas serta transparansi dalam setiap proyek pembangunan.

Terkini